Data kepemilikan manfaat di pengadaan

Pengadaan dan kontrak publik

Karena jumlah uang wajib pajak banyak dibelanjakan untuk pengadaan publik, pemerintah berkewajiban kepada warga negaranya untuk melakukan pengadaan secara efisien, menjamin pemberian layanan berkualitas tinggi, dan melindungi kepentingan publik. Sebagian besar pengadaan diatur oleh kerangka hukum internasional dan nasional serta dipandu oleh berbagai proses yang menjamin pembelian yang adil, setara, transparan, kompetitif, dan hemat biaya. Regulasi pengadaan seperti ini biasanya mencakup persyaratan untuk menerbitkan pelelangan umum untuk kontrak dengan nilai melampaui ambang batas tertentu yang menjadi objek rebutan perusahaan swasta. Penerima kontrak lantas dipilih berdasarkan kriteria yang objektif.

Gambar 2. Lima tahap dalam proses kontrak

Gambar 2. Lima tahap dalam proses kontrak

Proses kontrak oleh pemerintah dapat dirangkum menjadi lima tahap. Harap perhatikan bahwa tidak semua proses kontrak melewati semua tahap. Kontrak langsung, misalnya, tidak akan melewati tahap tender. Sumber: Diadaptasi dari Open Contracting Partnership (standard.open-contracting.org/latest/en/getting_started/contracting_process).

Selain menjamin proses yang adil dan kompetitif untuk pemberian layanan yang efektif dan bernilai ekonomis bagi wajib pajak, pengadaan juga dapat mewujudkan sejumlah tujuan kebijakan tambahan atau horizontal, yang disebut sebagai pengadaan publik strategis. [7] Dalam kasus ini, pemasok tertentu lebih diutamakan daripada lainnya untuk membantu mencapai tujuan spesifik (juga disebut sebagai pengadaan preferensial) dan perusahaan swasta dengan karakteristik tertentu dipertimbangkan dalam kriteria pemilihan. Kendati harus diseimbangkan dengan tujuan pengadaan yang lain, tujuan kebijakan horizontal dapat memasukkan inovasi stimulan atau membantu tujuan kebijakan lingkungan atau sosial tertentu. Dalam beberapa kasus lain, prinsip-prinsip pengadaan tradisional juga bisa diabaikan. Sebagai contoh, dalam pengadaan pertahanan, pemasok domestik dan pemasok tepercaya sering lebih diutamakan demi alasan keamanan nasional.

Bukti telah menunjukkan bahwa transparansi data kontrak di sepanjang tahap-tahap kontrak akan meningkatkan proses pengadaan. Sebagai contoh, publikasi informasi lebih lengkap mengenai pengadaan akan mengurangi tender penawaran tunggal. Tender penawaran tunggal ini lebih mahal bagi pemerintah, mengurangi persaingan, dan menimbulkan risiko tata kelola. [8] Studi yang dilakukan Bank Dunia telah menunjukkan bahwa transparansi kontrak mengurangi risiko korupsi dan suap kontrak (kickback), di samping menurunkan biaya dan meningkatkan persaingan sehingga memperbaiki kualitas pemberian layanan. [9] Data pengadaan terbuka memungkinkan pemerintah dan masyarakat sipil untuk melakukan analisis tentang pengadaan. Upaya mengaitkan data pengadaan dengan kumpulan data lain yang relevan, seperti data belanja atau data BO, akan melahirkan pemahaman yang lebih utuh dan lengkap tentang pola pelaksanaan pengadaan publik. Hal ini akan memberikan dasar yang lebih baik dan objektif untuk mengambil keputusan kebijakan. [10] Hasilnya, banyak pemerintah telah berkomitmen untuk memublikasikan data kontrak terbuka. [A]

Kepemilikan manfaat

Pemilik perusahaan sering mengacu pada pemilik sah tangan pertama sebuah perusahaan. Namun perusahaan juga dapat memiliki perusahaan, dan struktur kepemilikan yang kompleks itu relatif umum. Konsep BO ini sangat berguna dalam memahami pemilik dan pengendali perusahaan yang sebenarnya sehingga merupakan orang yang benar-benar menjadi mitra bisnis Anda. Seorang pemilik manfaat adalah orang pribadi yang pada akhirnya memiliki atau mengendalikan sebuah badan hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung. [B]

Gambar 3. Jenis-jenis kepemilikan

Gambar 3. Jenis-jenis kepemilikan

Orang A dan Perusahaan C adalah pemilih sah Perusahaan D. Orang B adalah pemilik sah Perusahaan C. Orang A dan Orang B adalah pemilik manfaat Perusahaan D. Orang A menjalankan kepemilikannya secara langsung, sedangkan Orang B menjalankan kepemilikannya secara tidak langsung melalui Perusahaan C. Perusahaan C tidak bisa menjadi pemilik manfaat karena bukan merupakan orang pribadi.

BO merupakan sebuah konsep yang sangat bermanfaat dalam program antikorupsi dan AML mengingat karena perusahaan dapat digunakan untuk menyamarkan kepemilikan yang sesungguhnya atas sebuah perusahaan (sebagai contoh, melalui pembentukan perusahaan cangkang induk di yurisdiksi rahasia). Perusahaan rekayasa ini selanjutnya dapat membuka rekening bank sehingga dapat mengakses sistem keuangan global sambil tetap menyembunyikan hubungan dengan orang-orang yang sebenarnya menerima manfaat – si pemilik manfaat. Menurut studi Bank Dunia, 70% dari semua kasus korupsi besar melibatkan penggunaan perusahaan yang tidak diketahui identitas pemiliknya alias anonim. [11]

Data BO dapat dikumpulkan oleh pemerintah secara khusus untuk pengadaan atau sebagai pengungkapan bagi perekonomian secara keseluruhan di dalam register pusat untuk memenuhi sejumlah tujuan kebijakan tambahan. Dalam kedua kasus itu, data ini dapat dipublikasikan dan diakses secara publik (sebagai contoh, untuk memfasilitasi verifikasi eksternal terhadap data). [12] Dalam kasus tertentu, perusahaan mungkin tidak memiliki pemilik manfaat yang memenuhi persyaratan pernyataan sesuai dengan definisi hukum dalam sebuah yurisdiksi. Bahkan dalam kasus semacam ini, pengungkapan BO yang terperinci dan berkualitas tinggi, bersama-sama dengan pengungkapan lain, masih dapat memberikan wawasan yang bermanfaat mengenai struktur manajemen dan kepemilikan yang dapat, misalnya, memberikan wawasan yang berharga tentang risiko yang terkait dengan anak perusahaan.

Catatan kaki

[7] “Reforming Public Procurement: Progress in Implementing the 2015 OECD Recommendation”, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), 2019, https://www.oecd-ilibrary.org/sites/717274af-en/index.html?itemId=/content/component/717274af-en.

[8] Monika Bauhr, Agnes Czibik, Mihaly Fazekas, and Jenny de Fine Licht, “D3.2 Lights on the Shadows of Public Procurement. Transparency in government contracting as an antidote to corruption?”, DIGIWHIST, 31 Agustus 2017, http://digiwhist.eu/publications/lights-on-the-shadows-of-publicprocurement-transparency-in-government-contracting-as-an-antidote-tocorruption/.

[9] Stephen Knack, Nataliya Biletska, and Kanishka Kacker, “Deterring Kickbacks and Encouraging Entry in Public Procurement Markets: Evidence from Firm Surveys in 88 Developing Countries”, World Bank, Mei 2017, https://openknowledge.worldbank.org/handle/10986/26950.

[10] Mihály Fazekas and Elizabeth Dávid-Barrett, “Corruption Risks in UK Public Procurement and New AntiCorruption Tools”, Government Transparency Institute, November 2015, 2, http://www.govtransparency.eu/wp-content/uploads/2016/10/Fazekas-David-Barrett_Public-procurement-review_public_151113.pdf.

[A] Untuk informasi selengkapnya tentang kontrak terbuka, lihat Open Contracting Partnership (OCP), yang telah mengembangkan Open Contracting Data Standard (OCDS) untuk tujuan ini. “Open contracting delivers and why it’s the smart thing to do”, OCP, t.t., https://www.open-contracting.org/impact/.

[B] Untuk informasi selengkapnya tentang definisi BO dan aspek hukum yang menyertainya, silakan baca: Peter Low and Tymon Kiepe, “Beneficial ownership in law: Definitions and thresholds”, Open Ownership, Oktober 2020, https://www.openownership.org/uploads/definitions-briefing.pdf.

[11] Emile van der Does de Willebois, Emily M. Halter, Robert A. Harrison, Ji Won Park, and J.C. Sharman, “The Puppet Masters: How the Corrupt Use Legal Structures to Hide Stolen Assets and What to Do About It”, StAR (Stolen Asset Recovery Initiative), World Bank, and United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), 2011, 2, https://star.worldbank.org/sites/star/files/puppetmastersv1.pdf.

[12] Tymon Kiepe, “Verification of Beneficial Ownership Data”, Open Ownership, Mei 2020, 7, https://www.openownership.org/uploads/OpenOwnership%20Verification%20Briefing.pdf.

Next page: Kasus penggunaan transparansi kepemilikan manfaat dalam pengadaan publik