Transparansi kepemilikan manfaat di Indonesia: Laporan ruang lingkup

  • Publication date: 14 October 2022
  • Authors: Peter Low, Hani Rosidaini
  • |  View in: English 

Kesimpulan

Indonesia telah melakukan peningkatan yang signifikan dalam upayanya untuk transparansi kepemilikan manfaat (Beneficial Ownership Transparency). Negara telah mengatur register pusat dibawah Kemenkumham, dan diwajibkan bagi seluruh lembaga domestik untuk melaporkan informasi kepemilikan manfaat mereka kepada lembaga ini. Lembaga pemerintahan terus berupaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi BO yang tersedia, diawali dengan upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan atas register Kemenkumham, dan selanjutnya dengan melakukan upaya untuk menyelaraskan dan menautkan catatan BO yang sudah ada yang dipegang oleh berbagai lembaga pemerintahan yang berbeda.

Ada sejumlah bidang yang diidentifikasikan dalam laporan ini saat peningkatan lebih jauh untuk aturan keterbukaan Indonesia dimungkinkan. Ini termasuk peningkatan kelengkapan dengan mewajibkan keterbukaan yang dilakukan lembaga asing yang beroperasi di Indonesia, dan membuat persyaratan pelaporan menjadi lebih presisi untuk berbagai badan hukum yang berbeda, juga dengan membuat sedikit modifikasi atas definisi legal untuk menjangkau lebih banyak kepemilikan dan kontrol. Pemerintahan Indonesia telah menyatakan ketertarikan yang mendalam dalam pengembangan sistem verifikasi data miliknya, yang merupakan sesuatu yang patut dihargai, meskipun sepertinya desainnya akan terasa sulit diselesaikan saat mekanisme berbagi data masih perlu diselaraskan. Untuk sementara waktu, ada ruang lingkup signifikan untuk melakukan peningkatan kualitas data dengan membuat serangkaian penyesuaian terhadap desain formulir dan proses pengumpulan data deklarasi yang akan memungkinkan berbagai situasi perusahaan dan individu yang lebih lengkap sehingga terwujud secara akurat dalam data. Selain itu, implementasi sanksi yang lebih kuat atas ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan BO juga dapat mendongkrak tingkat kepatuhan yang lebih tinggi. Secara keseluruhan, langkah-langkah ini akan membantu Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas data BO yang dikumpulkan, memperoleh pemanfaatan yang lebih baik dari informasi yang diperoleh dan merealisasikan tujuan kebijakannya yang lebih luas.